Proyek revitalisasi tahun 2026 di SMAN 1 Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai anggaran Rp780 juta, menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya temuan di lapangan terkait kualitas dan volume pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan dari APBD Provinsi Lampung.
Menindaklanjuti sorotan tersebut, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.
Upaya konfirmasi dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp. Pada tanggal 8 Oktober 2026, redaksi telah mengirimkan link pemberitaan terkait dugaan tersebut dengan keterangan "ijin kirim berita, bapak kadis" disertai salam.
Kemudian pada hari ini, redaksi kembali mengirimkan pesan konfirmasi secara resmi.
"Assalamualaikum, Tabik Pun, mohon maaf kalau Mengganggu Bapak Selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Mohon Tanggapannya Tetang Pemberitaan Tetang Revitalisasi Tahun 2026 Di SMAN 1 Banjar Margo, Tulang Bawang, Trim ksih," tulis redaksi dalam pesan WhatsApp yang terkirim pada pukul 07.57 WIB.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, tidak memberikan tanggapan sama sekali. Pesan yang dikirim redaksi terlihat telah terkirim dan terbaca, namun tidak dibalas.
Sikap bungkam dari pejabat publik tersebut sangat disayangkan, mengingat keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Publik berhak mengetahui kejelasan pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait dugaan ketidaksesuaian bestek pada proyek revitalisasi SMAN 1 Banjar Margo tersebut. (Tono/Red)
Social Header