dalam kasus dugaan pengadaan 380 tenaga honorer fiktif menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik.
Dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah kembali memperlihatkan bagaimana birokrasi dapat dijadikan alat untuk menggerus uang rakyat melalui praktik-praktik yang tidak bermoral.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan korupsi di Lampung Tengah. Sebelumnya, Bupati Ardito Wijaya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait fee proyek pembangunan atau gratifikasi.
Dua peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar kesalahan individu, melainkan adanya krisis integritas dalam tata kelola pemerintahan.
Ada pemandangan yang tidak biasa pasca penetapan Sekda sebagai tersangka. Sejumlah warga melakukan pemotongan kambing di depan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Di tengah budaya masyarakat Indonesia, memotong kambing identik dengan rasa syukur atas berakhirnya sebuah beban atau sebagai ungkapan harapan akan datangnya keadaan yang lebih baik.
Pemotongan kambing itu sesungguhnya bukan sekadar seremoni. Itu adalah simbol. Simbol kekecewaan masyarakat terhadap perilaku pejabat publik yang mengkhianati amanah jabatan.
Simbol bahwa rakyat sudah terlalu lama menyaksikan uang negara diperlakukan sebagai milik pribadi. Simbol bahwa masyarakat masih memiliki harapan agar pemerintahan dibersihkan dari praktik korupsi.
Fenomena potong kambing tersebut juga menjadi pesan bahwa kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin terkikis.
Ketika pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru terseret perkara korupsi, maka yang runtuh bukan hanya nama baik individu, melainkan wibawa institusi pemerintahan itu sendiri.
Kasus dugaan 380 lebih tenaga honorer fiktif sesungguhnya bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Hampir di banyak daerah, isu pengangkatan tenaga honorer tanpa prosedur yang jelas, pegawai titipan, hingga dugaan tenaga honorer fiktif telah lama menjadi rahasia umum.
Karena itu, pengungkapan kasus di Lampung Tengah jangan berhenti pada penetapan satu atau dua orang tersangka. Aparat penegak hukum perlu memperluas penyelidikan terhadap pola pengangkatan tenaga honorer di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia administrasi. Setiap nama yang tercatat sebagai tenaga honorer harus dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya, pekerjaannya, dan hak yang diterimanya.
Di balik satu pegawai fiktif terdapat uang rakyat yang dikorbankan, sementara di luar sana masih banyak warga yang benar-benar membutuhkan pekerjaan namun tidak memiliki akses karena sistem yang telah dirusak oleh praktik korupsi.
Pada akhirnya, pemotongan kambing di depan kantor pemerintah bukanlah pesta atas penderitaan seseorang. Lebih tepat dimaknai sebagai ungkapan kegembiraan rakyat ketika hukum mulai bekerja. (Tono/Red )
Social Header