Breaking News

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Titik SPPG

Jakarta : Amperanewsjaya.com
 
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Titik SPPG
Dadan Hindayana mengenakan rompi pink KPK/RMOL
Article Header ImageKejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu, 3 Juni 2026.

Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Tampak keluar gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Dadang terlihat berjalan keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi tersangka berwarna merah muda dan tangan terborgol menuju mobil tahanan pada pukul 17.15 WIB.

Dadang terlihat mengenakan kaos berkerah warna hitam.

Saat digelandang ke mobil tahanan, Dadang tidak menyebutkan satu kata pun. Begitu juga dengan Lodewijk dan Sony.

Tentunya penetapan ketiga mantan pimpinan BGN ini telah mencoreng program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Wartawan kini menunggu pihak Jampidsus Kejagung memberikan keterangan pers. (Red)
© Copyright 2022 - amperanewsjaya.com