Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPKAD, Hendra, saat menerima kunjungan Ketua DPC PPWI Tulang Bawang, Andreyadi, pada Jumat (26/6/2026), terkait permintaan konfirmasi mengenai administrasi hibah dan pinjam pakai kendaraan roda empat.
Menurut Sekretaris BPKAD, setiap permintaan informasi pada prinsipnya akan dilayani sesuai kewenangan masing-masing bidang agar informasi yang disampaikan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami menghargai setiap permintaan konfirmasi dari rekan-rekan media. Namun, untuk hal-hal yang bersifat teknis, tentu penjelasan harus disampaikan oleh pejabat yang membidangi agar informasi yang diberikan kepada masyarakat benar, utuh, dan sesuai dengan data yang tersedia," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengalihan penjelasan kepada Bidang Aset bukan dimaksudkan untuk menghindari konfirmasi, melainkan merupakan bagian dari mekanisme kerja agar informasi yang disampaikan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, atas arahan dan izin Kepala BPKAD, Sekretaris BPKAD telah mengoordinasikan Bidang Aset untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan.
"Atas arahan dan izin Bapak Kepala BPKAD, saya telah mengoordinasikan Bidang Aset agar menyiapkan dokumen serta memberikan penjelasan sesuai tugas dan kewenangannya. Kami ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik berbasis data, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, pejabat Bidang Aset menyampaikan bahwa dokumen yang diminta masih dalam proses penelusuran dan penyiapan sehingga media dipersilakan kembali pada hari Senin agar penjelasan dapat diberikan secara lebih lengkap berdasarkan data yang tersedia.
Ketua DPC PPWI Tulang Bawang, Andreyadi, mengapresiasi respons BPKAD yang memfasilitasi kebutuhan informasi media dan memberikan kesempatan kepada pejabat teknis untuk menjelaskan substansi yang menjadi kewenangannya.
Andreyadi mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris BPKAD, waktu yang telah di berikan kepada kami dan penjelasan keterangan permasalahan, surat hibah dan nama-nama pinjam pakai kendaraan roda empat menurut kami tidak ada yang janggal dari pihak BPKAD. Mereka menjelaskan secara detail tanpa ada yang ditutupi dan di bungkam kan. Tutup Andre : Ketua DPC PPWI TUBA
Menutup pertemuan tersebut, Sekretaris BPKAD kembali menegaskan bahwa BPKAD akan terus membangun komunikasi yang baik dengan insan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan akurasi data. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (Tim/Red)
Social Header