Breaking News

Viral !!! Diduga Simajuntak Pemilik Pupuk Bersubsidi Serta Oknum Anggota Polsek Rawa Pitu Sampai Saat Ini Masih Bungkam.

Tulang Bawang : amperanewsjaya.com
Andreyadi Ketua Dewan Pengurus Cabang. Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Tulang Bawang. Mendatangi pemilik pupuk bersubsidi jenis urea pemilik kios anugerah tani keterangan tersebut saya peroleh dari Bu Dewi. Pada hari Selasa  27 Januari 2026 sekitar jam.10:00 wib 


Disaat wawancara terkait dengan surat jalan DO yang katanya tinggal di kendaran mobil truk yang membawa barang tersebut serta ( Surat Penjualan Jual Beli) (SPJB) Bu Dewi tidak bisa menunjukkannya, bahkan Bu Dewi mengatakan bahwa pupuk bersubsidi itu milik bapak'nya yang bernama : Simanjuntak,,, Sehingga mengatakan kepada awak media bahwa," dirinya hanya sebagai administrasi saja pak pemilik pupuk itu bapak saya nama'nya Simanjuntak." Kata Bu Dewi 

 
Awak media kembali konfirmasi Setelah lewat jam 03:00 wib sesuai dengan apa yang di ucapkan oleh Bu Dewi, awak media kembali menggali informasi serta konfirmasi terkait dengan hasil temuan awak media pupuk bersubsidi." Maaf bapak saya tidak bisa datang dan ini surat (DO) tapi saya tidak izinkan sampean ngambil fhotonya.  Ucap Bu Dewi 


Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA. Bu Dewi saya kan menanyakan surat SPJB katanya orang tua sampean mau datang dan menunjukan surat SPJB nya. Bahkan saya chat WhatsApp dan mencoba menghubungi bapak Simajuntak, tapi tidak ada jawaban dan balasan. Ungkapnya


Andreyadi melanjutkan," saya chat WhatsApp dan telpon via WhatsApp anggota Polsek Rawa Pitu Pak Edwin," katanya, dia dapat telpon dari Polres Tulang Bawang terkait dengan pupuk Bu Dewi, bahwa ada salah satu oknum wartawan yang melaporkan ke Polres. Wartawan mana maka saya mau konfirmasi dengan bapak Edwin. Tetapi sampai saat ini tidak satupun chat WhatsApp dan telpon saya yang di angkat bahkan chat WhatsApp sayapun tidak di jawab oleh bapak edwin. Ucap Tegas yang sering di sapa Bunk Andre 

Kami awak media Bapak Edwin diduga sebagai Kanit Reskrim Polsek Rawa Pitu, apakah ada persekongkolan Pihak Kios dan Anggota Polsek Rawa Pitu pasalnya kami menghubungi keduanya sampai saat ini tidak ada jawaban. Ujarnya 


Mengingat, Menimbang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan hukum di Indonesia yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik secara cepat, tepat, dan mudah. UU ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara, sekaligus mencegah praktik korupsi. 


Menjadi pertanyaan besar bagi awak media bahwa bapak simajuntak tidak bisa menunjukkan surat tersebut sedangkan surat SPJB dalam surat pengajuan pupuk subsidi singkatan dari Surat Perjanjian Jual Beli. Ini adalah dokumen hukum resmi yang menjadi dasar kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi antara pihak distributor dengan pengecer (kios) resmi. 


Berikut adalah poin penting mengenai SPJB dalam konteks pupuk bersubsidi:


Definisi: Kesepakatan kerja sama antara Holding BUMN Pupuk/Distributor dengan Pengecer Resmi yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.


Tujuan: Menjamin penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen/distributor ke pengecer sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu).

Fungsi: SPJB menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki oleh kios/pengecer untuk melakukan penebusan pupuk subsidi dari distributor.

Isi Kontrak: Meliputi alokasi jumlah pupuk, wilayah kerja, Harga Eceran Tertinggi (HET), dan aturan penyaluran kepada petani. 
Dalam pengajuan, SPJB menegaskan bahwa kios telah diakui secara resmi sebagai penyalur, dan berkewajiban menyalurkan kepada petani yang berhak. 


Sedangkan dalam hal ini bisa terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan (Red)
© Copyright 2022 - amperanewsjaya.com