Ahmad Basri : K3PP
Menjadi jurnalis bukan hanya soal keberanian menggali informasi, mengejar narasumber, atau mendapatkan bocoran berita.
Dunia jurnalis adalah seni menjaga hubungan komunikasi, seni membangun kepercayaan, dan seni memegang teguh prinsip etika.
Sejak lahirnya UU Pers yang menjamin kebebasan pers - negara memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi media untuk menyampaikan informasi. Namun ada batasannya.
Dalam dunia pers ada tiga istilah yang menentukan batas-batas etis dalam pemberitaan seorang jurnalis yang berkaitan dengan narasumber.
Istilah On The Record: Informasi boleh dipublikasikan, identitas narasumber boleh disebut namanya.
Istilah Off The Record: Informasi tidak boleh dipublikasikan dalam bentuk apapun apalagi menyebut namanya.
Istilah Background: Informasi boleh diberitakan tetapi tanpa mengungkapkan identitas narasumber atau namanya.
Di antara ketiganya Off The Record adalah yang paling sering dilanggar oleh jurnalis dalam pemberitaan.
Padahal dalam kode etik jurnalistik, menghormati permintaan narasumber “ Off The Record" adalah kewajiban yang harus ditaati tidak boleh dilanggar.
Kalimat itu bukan sekadar formalitas, bukan basa-basi, tetapi sebuah pondasi tentang sebuah kepercayaan yang harus dijaga.
Ketika narasumber berkata “ wawancara ini jangan dipublikasikan” itu bukan sekadar permintaan. Itu adalah perjanjian moral etik.
Janji yang bila dilanggar tentunya akan merusak ekosistem pers, merusak kepercayaan.
Jurnalis yang membocorkan informasi “Off The Record” sejatinya telah mengkhianati profesinya sendiri.
Harus diingat kita membutuhkan media yang merdeka. Tetapi kita juga membutuhkan media yang berintegritas.
Kebebasan tanpa integritas hanya melahirkan kekacauan dan jurnalisme tanpa etika hanya melahirkan kegaduhan.
Integritas itu dimulai dari hal sederhana menepati ucapan, menghormati “Off The Record” menjaga kepercayaan. Disitulah sesungguhnya martabat jurnalis dibangun.
Narasumber yang merasa dirugikan dan keberatan wawancara “Off The Record" tidak dipatuhi tetap dipublikasikan tentunya dapat melaporkan ke Dewan Pers. (TONO)
Social Header