Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan itu terkait dugaan pencucian uang kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran.
Nanda datang ke Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 18. 43 WIB belum keluar dari ruangan penyidik Pidsus Kejati. Puluhan wartawan menanti di depan PTSP.
Terlihat mobil tahanan masuk ke area kantor Kejati Lampung, pukul 18.34 WIB. "Bukan bukan, belum ada mobil polisi militernya," kata seorang Satpam di yang berjaga di area kantor Kejati Lampung, Kamis (11/12).
Nanda dipanggil dan memenuhi panggilan dari penyidik Pidsus Kejati Lampung diduga terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran. Sebelumnya penyidik Kejati menyita 40 pcs tas mewah milik Nanda.
Nanda memilih bungkam dan cuci tangan ketikan ditanya dia panggil dan diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tnggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/12) pagi.
Nanda dipanggil penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPU pada korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.
Setelah keluar dari ruangan PTSP ketika hendak masuk ke ruangan pidsus Nanda Indira Bastian terlihat mencuci tangannya dan hemat bicara.
"Tunggu sebentar, dan mohon doanya yaa," ujarnya. (Red)
Social Header